TENGGARONG — Program pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berpeluang mengalami peningkatan signifikan.
Jika pasangan bupati dan wakil bupati terpilih resmi dilantik, besaran dana pembangunan yang selama ini berkisar Rp50 juta per RT per tahun, akan dinaikkan menjadi Rp150 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyatakan bahwa rencana ini masih berada dalam batas kemampuan fiskal daerah.
“Kalau Rp150 juta masih sanggup. Tapi kalau sampai Rp300 sampai Rp500 juta, itu berat. Jadi angka Rp150 juta masih rasional untuk pembiayaan program RT,” ujar Arianto.
Meski terdapat rencana peningkatan nilai anggaran, Arianto memastikan bahwa pelaksanaannya akan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Desa.
Penyesuaian hanya akan dilakukan pada aspek petunjuk teknis (juknis), terutama dalam hal besaran dana dan jenis kegiatan yang bisa dibiayai melalui program ini.
“Kita tetap gunakan regulasi dasar yang sama, bantuan keuangan ke desa. Hanya saja juknisnya akan mengatur lagi terkait besaran, program kegiatan yang didanai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arianto menyebut rencana ini akan dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar lima tahun ke depan.
Hal ini menjadi bentuk komitmen politik dari pasangan kepala daerah terpilih untuk memperkuat pembangunan berbasis partisipasi masyarakat di tingkat akar rumput.
Jika terealisasi, program ini diproyeksikan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan masyarakat di tingkat RT, sekaligus memperkuat peran lembaga kemasyarakatan di lingkungan desa dan kelurahan.