Samarinda – Tingkat pemanfaatan kios di Pasar Pagi Samarinda yang dinilai belum optimal menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Kondisi tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi terhadap jumlah kios yang telah terisi maupun yang masih kosong, sekaligus menyesuaikan sistem pengelolaan pasar dengan kondisi aktivitas dan kemampuan para pedagang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyampaikan pihaknya akan meminta informasi terbaru dari Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda. Data tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai tingkat keterisian kios di Pasar Pagi.
“Saya akan meminta data yang benar-benar kongkrit, berapa kios yang sudah terisi dan berapa yang masih kosong. Kita perlu melihat kondisi terbarunya” ucap Iswandi, Jum’at (4/9/2026).
Menurut Iswandi, informasi tersebut nantinya dapat dijadikan pijakan dalam menentukan kebijakan pengelolaan Pasar Pagi. Evaluasi, kata dia, tidak cukup hanya berfokus pada jumlah kios yang digunakan, tetapi juga harus mempertimbangkan aktivitas perdagangan serta kemampuan pedagang dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Ia turut menyoroti pedagang yang menempati kios hingga lantai 5, 6, bahkan 7. Menurutnya, apabila seluruh ruang diwajibkan tetap buka setiap hari, pedagang berpotensi menghadapi tambahan pengeluaran operasional. Kondisi tersebut menjadi persoalan apabila pendapatan dari aktivitas perdagangan belum sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan.
“Kalau semua kios dipaksa buka, tentu ada biaya operasional, setidaknya mereka harus membayar orang untuk menjaga kios tersebut” tambahnya.
Karena itu, Iswandi berpandangan bahwa sistem pengelolaan kios sebaiknya tidak diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi masing-masing pedagang. Tingkat keramaian dan aktivitas transaksi di setiap area perdagangan juga dinilai berbeda sehingga perlu menjadi bagian dari pertimbangan.
“Harus ada solusi yang dibicarakan bersama. Pedagang bisa berunding, Jadi bukan sekadar menghitung berapa kios yang terisi” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah, Dinas Perdagangan, dan para pedagang dalam mencari formula pengelolaan yang tepat. Pembahasan bersama diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kondisi pasar sekaligus tidak memberikan tambahan beban bagi pelaku usaha.
“Data itu penting serta menjadi dasar untuk melihat kondisi pasar secara nyata dan menentukan pola pengelolaan yang paling sesuai dengan kemampuan serta aktivitas pedagang,” pungkasnya. (Adv/ DPRD Samarinda)




