DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran BNNK di Tengah Maraknya Kasus Narkotika

sinarkaltim.id

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (ist)

Samarinda – Persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda masih menjadi perhatian serius sejumlah pihak, termasuk DPRD Kota Samarinda.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda masih terkendala keterbatasan dukungan anggaran.

“BNNK Kota Samarinda ini anggarannya minim, anggarannya kecil tapi harapannya terlalu besar. Padahal ini adalah institusi vertikal,” ucap Puji, Senin (7/9/2026).

Baca Juga  Ciptakan Iklim Sekolah Kondusif, Disdikbud Bontang Andalkan Rutinitas Religius Siswa

Menurut Sri Puji, penguatan program pencegahan perlu diikuti dengan dukungan terhadap kebutuhan pemeriksaan. Salah satunya dengan memastikan ketersediaan perangkat yang diperlukan untuk melakukan tes urine bagi masyarakat maupun lingkungan pemerintahan.

“Ini perlu perhatian. Untuk pencegahan, misalnya saja dengan membeli cartridge-nya atau membeli alat ukurnya untuk pemeriksaan tujuh parameter tadi,” jelasnya.

Ia juga mengusulkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dapat melaksanakan pemeriksaan urine terhadap pegawainya. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi instrumen untuk melakukan pencegahan sekaligus mengetahui lebih awal potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja pemerintahan.

Baca Juga  Samarinda Belum Mandiri Pangan, DPRD Dorong Optimalisasi Lahan Tidur

“Setiap OPD bisa melakukan tes urine kepada setiap pegawainya. Kalau bisa semua tes urine,” ujarnya.

Sri Puji menjelaskan, penerapan tes urine secara menyeluruh tentu membutuhkan pembiayaan. Oleh sebab itu, DPRD Samarinda turut mempertimbangkan kemungkinan dukungan anggaran dari APBD untuk menunjang pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

“Apakah nanti itu bisa dianggarkan melalui APBD Kota? Itu yang kita bicarakan,” pungkasnya.

Baca Juga  DP3A Kukar Soroti Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga

Ia menegaskan bahwa persoalan narkotika tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Pencegahan dan pemberantasan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, instansi yang memiliki kewenangan, serta masyarakat agar langkah penanganannya dapat berlangsung secara konsisten dan berkelanjutan. (Adv/ DPRD Samarinda)

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Topik

Tinggalkan komentar