Darurat Tata Niaga BBM Berau: DPC GmnI Kabupaten Berau Soroti Kelangkaan, Gurita Pengetap, dan Sikap Bungkam Pemda

sinarkaltim.id

Yohanes Jukawing Gering, Wakil Ketua Bidang Politik DPC GMNI Berau.

BERAU — Kamis, 3 September 2026 Pasca-aksi demonstrasi yang digelar di Kabupaten Berau, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Berau menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terusmenerus mencekik kehidupan warga. Krisis ini dinilai bukan sekadar persoalan fluktuasi distribusi, melainkan akibat dari buruknya tata niaga energi dan lemahnya penegakan hukum di daerah.


Wakil Ketua Bidang Politik DPC GMNI Berau, Yohanes Jukawing Gering, menegaskan bahwa BBM merupakan fondasi utama yang menggerakkan seluruh sektor perekonomian di Kabupaten Berau. Namun, kelangkaan yang terjadi secara berulang telah melumpuhkan berbagai lini sistem perekonomian kerakyatan, memicu kepanikan, dan merugikan masyarakat luas yang bergantung pada ketersediaan energi harian.

Baca Juga  DPC GMNI Berau Gelar Mimbar Bebas, Soroti Dugaan Komersialisasi Pendidikan Tinggi


Krisis ini diidentifikasi berpangkal pada dua persoalan utama yang dibiarkan berlarut-larut:
Maraknya Praktik Pengetap: GMNI Berau menyoroti maraknya aktivitas pengetap bensin di Kabupaten Berau yang diindikasikan kuat sebagai salah satu faktor utama penyebab kelangkaan di jalur distribusi resmi. Para pengetap ini dinilai leluasa mengeruk keuntungan pribadi di tengah penderitaan publik, merampas hak masyarakat banyak demi kepentingan segelintir pihak.

Baca Juga  GMNI Cabang Berau Tuntut Pemerataan Akses Pendidikan dan Peningkatan Sarana Sekolah


Minimnya Penanganan Pemerintah Daerah: Sorotan tajam juga diarahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Berau. Minimnya mitigasi, lemahnya pengawasan, serta absennya tindakan tegas terhadap para pelaku pengetap memunculkan asumsi adanya pembiaran yang sistematis. Sikap bungkam pemerintah daerah di tengah kegelisahan warga dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap kesejahteraan rakyat.


Melalui pernyataan sikap ini, Yohanes mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Berau bersama aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya:
Melakukan evaluasi total terhadap tata niaga dan distribusi BBM di Kabupaten Berau.
Menindak tegas dan membersihkan jaringan pengetap bensin yang merusak keadilan sosial dan ekonomi daerah.

Baca Juga  DPC GMNI Berau Gelar Mimbar Bebas, Soroti Dugaan Komersialisasi Pendidikan Tinggi


Hadir secara nyata untuk memberikan kepastian dan perlindungan hak energi bagi masyarakat.
“Jika tata niaga dibiarkan ambruk dan pengetap terus dipelihara, maka krisis ini akan menjadi bom waktu sosial. Kami menuntut negara hadir dan tidak tinggal diam di atas penderitaan rakyat Berau,” tegas Yohanes Jukawing Gering, Wakil Ketua Bidang Politik DPC GMNI Berau.

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar