Disperkim Kukar Targetkan 188 Rumah Tak Layak Huni, Fokuskan Juga Sanitasi dan Air Bersih

sinarkaltim.id

Plt Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil (istimewa)
Plt Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan pembangunan infrastruktur dasar untuk menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk rumah layak huni, sanitasi, dan air bersih.

Pada 2025 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menargetkan pembangunan 188 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), meskipun dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran.

Baca Juga  TPID Kukar Sukses Jaga Stabilitas Harga pada Bulan Ramadan dan Jelang Idulfitri

“Kami menargetkan pembangunan 188 unit RTLH tahun ini, meskipun sedang dilakukan efisiensi anggaran. Sebelumnya, kami telah membangun sekitar 2.045 unit rumah dari dana APBD maupun APBN melalui program BSPS,” ujar Plt. Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil.

Program ini merujuk pada data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi tetap membuka peluang usulan dari kecamatan, terutama untuk rumah-rumah dengan kondisi paling memprihatinkan.

Baca Juga  Pulau Kumala Mulai Diminati Wisatawan, Dispar Kukar Genjot Penataan Fasilitas

Aidil juga menyebut pihaknya tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) untuk pemberian bantuan korban kebakaran melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT).

Di sektor sanitasi, tahun lalu telah dibangun sekitar 1.000 unit MCK, sementara tahun ini ditargetkan tambahan 400 unit di wilayah-wilayah dengan kasus stunting.

Tak hanya itu, program Sistem Pengelolaan Air Minum Pedesaan (SPAM) juga mulai diperluas dari Desa Sedulang ke Mura Jawa Sambo Barat, Kota Bangun, dan Kedang Ipil.

Baca Juga  Disdikbud Kukar Minta Penitipan Anak Segera Urus Legalitas, Tekankan Pengawasan dan Mutu Layanan

“Harapan kami, semua program ini benar-benar bisa menjawab kebutuhan dasar masyarakat, termasuk air bersih, sanitasi, penerangan jalan umum, hingga pembangunan jalan lingkungan,” pungkasnya.

تحميل...

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar